FASILITAS PUBLIK
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam merupakan Satuan Kerja yang baru berdiri pada tahun 2018 sesuai dengan Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2016 yang bersamaan dengan beberapa satker baru yang diresmikan. Awalnya status MS Kota Subulussalam masih Pinjam Pakai dari Pemerintah Kota Subulussalam dengan jangka waktu 5 tahun mulai dari 2018 dan habis masanya di tahun 2023 dan sejak bulan Juni tahun 2023 MS Kota Subulussalam sudah memiliki bangunan baru dan kantor MS Kota Subulussalam sudah pindah yang awalnya beralamat di Penanggalan sekarang sudah di desa Lae Oram.
MS Kota Subulussalam memiliki beberapa fasilitas publik, diantaranya Mushalla, Tempat Parkir bagi para pihak, Toilet dll.