FASILITAS PUBLIK
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam merupakan Satuan Kerja yang baru berdiri pada tahun 2018 sesuai dengan Keputusan Presiden No. 16 Tahun 2016 yang bersamaan dengan beberapa satker baru yang diresmikan. Status MS Kota Subulussalam sampai saat ini masih Pinjam Pakai dari Pemerintah Kota Subulussalam dengan jangka waktu 5 tahun mulai dari 2018 dan habis masanya di tahun 2023.
MS Kota Subulussalam status gedung masih pinjam pakai namun memiliki beberapa fasilitas publik, diantaranya Mushalla, Tempat Parkir bagi para pihak. MS Kota Subulusslam sedikit kesulitan menambah Fasilitas Publik karena sudah maksimalnya lahan.
Gambar 1 :Foto Mushalah
Gambar 2 : Parkir Pengunjung