Ketua MS Aceh Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan ke MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 25 Maret 2022
Ketua MS Aceh, YM. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., Bersama dengan Hakim Tinggi MS Aceh, YM. Dr. Drs. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Sekretaris MS Aceh, H. Hilman Lubis, S.H., M.H., Panitera Muda Banding MS Aceh, Bapak Abdul Latif, S.H., M.H., Melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan dan memaparkan hasil Expose pada satuan kerja MS Kota Subulussalam, Jum’at Sore, 25 Maret 2022 bertempat di Ruang Sidang MS Kota Subulussalam.
Turut hadir dalam pemaparan Hasil Expose tersebeut Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA, S.H., Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Hakim MS Kota Subulussalam, Bapak Ahmad Fauzi, S.H., seluruh Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh Pegawai MS Kota Subulussalam.
Dalam pemaparan Hasil Expose yang pertama disampaikan oleh Sekretaris MS Aceh, Bapak H. Hilman Lubis, S.H., M.H. beliau mengapresiasi sambutan hangat yang ditunjukkan oleh Keluarga besar MS Kota Subulusslam, padahal MS Kota Subulussalam merupakan satuan terkecil di Wilayah Aceh, namun beliau merasakan kelapangan dan keikhlasan dari seluruh Aparatur MS Kota SUbulussalam dalam menerima kami, selanjutnya saya tidak ada catatan yang buruk, namun saya berpesan, pembangunan Gedung itu bukan rahmat, namun cobaan.
Selanjutnya Pemaparan dari Hakim Tinggi MS Aceh, YM. Dr. Drs. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., yang menekankan kepada beberapa aplikasi Dirjen Badilag harus di pergunakan dengan baik, jangan karena hanya ada pengawasan baru dipergunakan, setelah itu tidak digunakan lagi, untuk itu kita gunakan dan jaga, apa yang sudah diberikan oleh Dirjen Badilag, hal senada diungkapkan oleh Panitera Muda Banding MS Aceh, Bapak Abdul Latif, S.H., M.H., beliau mengatakan bahwa ada perubahan daei akta minutasi menjadi daftar minutasi pada berkas perkara, serta harus diparaf halaman yang di zigzag, serta pada perkara yang sudah putus, harus segera di Jahit.
Ketua MS Aceh, YM. Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. memaparkan terkait dengan Inovasi, bahwa Inovasi yang di hasilkan oleh satker bukan hanya secara elektronik, namun juga bisa dengan kebijakan yang dampaknya dirasakan langsung oleh Para Pencari Keadilan, serta beliau mengingatkan jangan memanggil pihak pada malam hari untuk JSP karena melanggar dan menggangu kenyamanan pihak itu sendiri, serta hasil rakor pada tempo hari masih sesuai dengan program Badilag, yakni memaksimalkan E-Court dan E-Litigasi serta Guguatan Mandiri.
Ketua MS Kota Subulussalam mengucapkan terima kasih kepada orang tua kami yang telah jauh datang dari Banda Aceh ke Bumi Sada Kata, Kota Subulussalam untuk mengawasi dan memberikan pembinaan kepada Seluruh Aparatur MS Kota Subulussalam. dan kami berharap agar kami terus di awasi dan diberitahu apabila ada kesalahan yang terjadi pada satuan kerja kami. Kemudian Ketua MS Aceh meyerahkan Hasil Expose kepada Ketua MS Kota Subulussalam untuk segera di tindak lanjuti. Kegiatan terakhir foto Bersama dengan seluruh Tim Pengawasan dan Pembinaan MS Aceh kepada MS Kota Subulussalam.