Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 581Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Menghadiri Sosialisasi Penyuluhan dan Penanganan Hukum Tindak Kekerasan Anak

WhatsApp Image 2022 03 23 at 14.32.37

Subulussalam, 23 Maret 2022

Ketua MS Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., M.H. menghadiri Sosialisasi Penyuluhan dan Penanganan Hukum Terhadap Tindak Kekerasan Anak yang di adakan oleh Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Aceh pada Rabu, 23 Maret 2022. Tampak hadir Tamu Undangan dari SKPK Subulussalam, dan Dinas Terkait.

WhatsApp Image 2022 03 23 at 14.33.26

Acara diawali dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’anul Karim yang kemudian dilanjutkan dengan Shalawat Badar dan diteruskan dengan Mengumandangkan Lagu Indonesia Raya. Wakil Ketua MS Kota Subulussalam ditunjuk sebagai Narasumber untuk mengisi materi tentang penanganan Hukum pada kekerasan anak. Menurutnya, Pidana kekerasan anak merupakan salah satu kejahatan yang mengundang traumatic pada anak, sehingga dalam Qanun Aceh No.6 Tahun 2014, pelanggar nya dapat dikenai hukuman maksimal sekitar 200 Bulan atau 200 Kali Cambukan.

WhatsApp Image 2022 03 23 at 14.34.19

Lanjutnya, Perkara kekerasan terhadap anak di Kota Subulussalam sudah dalam taraf yang mengkhawatirkan, karena dari tahun ketahun kasusnya terus naik, untuk itu Pengawasan Orang Tua serta Pendidikan terhadap anak tentang bagian sensitifnya perlu dibertahu sejak dini untuk menghindari kejahatan anak yang berikutnya. MS Kota Subulussalam berharap tahun 2022 ini berkurang perkara tentang Pidana Anak, tutup Wakil Ketua MS Kota Subulussalam terkait Materi Penanganan Hukum Pidana Anak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5