Dharmayukti Karini Cabang Singkil Mengikuti Musyawarah Daerah ( Musda ) VII Propinsi Aceh Tahun 2022 Melalui Zoom Meeting.
Singkil 09 Maret 2022.
Dharmayukti Karini Cabang Singkil mengikuti musyawarah daerah ( Musda ) VII Propinsi Aceh tahun 2022 bertempat di aula pengadilan negeri singkil melalui zoom meeting.
Ibu Shanti yurnita Am.Keb ( Istri Bapak Pahrudin Ritonga S.H.I., M.H ) Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan Acara musyawarah daerah ( Musda ) VII Propinsi aceh tahun 2022 turut dihadiri bapak pelindung I Dharmayukti Karini cabang singkil, Bapak H. Hamzah Sulaiman S.H ( Ketua Pengadilan Negeri Singkil ) dan didampingi bapak Kiswoyo S.Sos ( Sekretaris Pengadilan Negeri Singkil ). Dengan tema “ Kita Optimalkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Melalui Teknologi Informasi”.
Acara musyawarah daerah ( Musda ) VII propinsi aceh tahun 2022 kali ini berbeda dengan Musyawarah daerah yang sebelumnya karena mengingat masih dalam kondisi pembatasan kegiatan pandemi covid 19 tapi walaupun begitu tidak mengurangi rasa antosias dharmayukti karini cabang singkil untuk mengikuti kegiatan ini.
Ibu Shanti yurnita Am.Keb berharap dengan tema yang diangkat pada musyawara daerah ( Musda) VII Propinsi Aceh tahun 2022 dapat menambah ilmu pengetahuan dharmayukti karini se propinsi aceh pada umumnya dan dharmayukti karini mahkamah syar’iyah kota subulussalam khususnya .