MS Kota Subulussalam Mengikuti Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Secara Daring Oleh Dirjen Badilag MA RI
Subulussalam, 08 Maret 2022
Selasa 08 maret 2022. Wakilketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Junaedi, S.H.I. bersama Panmud Gugatan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Bapak Hidayatullah, S.H.I mengikuti pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring dari kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam tepat Pukul 13:30 wib s/d Selesai.
Adapun acara Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan secara daring dengan Tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama’’ dibuka langsung oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. dimana beliau juga dalam kesempatan tersebut memberikan kata sambutan dan ucapan rasa terima kasih kepada narasumber serta warga peradilan Agama/ mahkamah syar’iyah atas keinginan untuk menyukseskan Pembinaan tenaga teknis peradilan secara daring tersebut. Beliau juga disaat yang sama menjabarkan data teraktual dalam SIPP beserta data Permohonan Eksekusi baik di Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding. Beliau juga berpesan dan menghimbau untuk Hakim Pengadilan Tingkat banding segera melakukan langkah cepat dengan memberikan Pembinaan kepada Hakim,Panitera tingkat pertama untuk menyelesaikan sisa permohonan eksekusi.
Selain itu beliau mengingatkan kembali bahwa Putusan adalah Mahkota Hakim sedangkan Eksekusi merupakan Mahkota Pengadilan. Pembinaan daring terkait eksekusi ini merupakan Upaya Ditjen Badilag kepada Ketua, Panitera,Juru Sita di Peradilan Agama / Mahkamah Syar’iyah dalam meningkatkan kualitas SDM Aparatur dalam memberikan layanan hukum kepada pencari keadilan.
Setelah resmi dibuka oleh Ditjen Badilag Y.M. Dr.Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. Agenda berikutnya adalah Penyampaian Materi dan Diskusi Tanya Jawab langsung dipandu oleh Moderator Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Y.M. Dr. H. Candra Boy Seroja S.H.I.,M.H. kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan Pembinaan Teknis Peradilan Agama dengan Topik Pelaksanaan Putusan Peradilan terkait eksekusi dengan tema ‘’Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama oleh Narasumber yakni oleh Y.M. Dr.H.Andi Samsan Nganro,S.H.,M.H. yang merupakan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Materi yang disampaikan oleh Beliau adalah mencakup ; asas - asas eksekusi, hambatan – hambatan yang ditemui di dalam pelaksanaan Putusan. Tugas - Tugas Ketua Pengadilan, Tugas Panitera/Jurusita terkait permohonan eksekusi dan penyampaian Kebijakan Mahkamah Agung . Selain itu, beliau juga berpesan bahwa seorang Hakim harus melahirkan putusan yang bisa dilaksanakan (Condemnatoire) bukan bersifat (Declaratoire) sehingga apa yang menjadi hak – hak pencari keadilan dapat dicapai di dalam amar putusannya. Sebagai penutup materi beliau menyampaiakan idiom yang menggugah semangat para warga Peradillan bahwa Visi tanpa eksekusi hanyalah lamunan, eksekusi tanpa visi adalah mimpi buruk, Bagi Ketua Pengadilan, Eksekusi adalah Seni. Agenda selanjutnya adalah sesi tanya jawab antara peserta pembinaan dan Narasumber.
Semoga dengan adanya pembinaan secara daring terkait eksekusi ini dapat meningkatkan kualitas SDM Aparatur Peradilan Agama / Mahkamah Syar'iyah yang mempunyai kompetensi dan keahlian yang mumpuni bertaraf kelas dunia bagi seluruh warga Peradilan Agama / Mahkamah Syar’iyah pada umumnya dan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam khususnya.