MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 TA 2022
Subulussalam, 11 Februari 2022
Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA, S.H, dan Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T, mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Ditjen Badilag Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan oleh Tim Keuangan Ditjen Badilag melalui Video Conference pada Jum’at, 11 Februari 2022.
Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut, dimulai dari tanggal 10-11 Februari 2022. Pengadilan Wilayah Aceh mendapat kesempatan untuk sosialisasi terkait Pelaksanaan Anggaran Untuk DIPA 04 yang memang khusus diperuntukkan untuk Ditjen Badilag yang dikelola oleh Peradilan Agama/Mahkamah Syar’iyah. Dalam pparan singkatnya, Tim Keuangan Badilag menekankan prioritas Pelaksanaan Anggaran untuk tahun 2022 ini yakni, Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Sidang di Luar Gedung Pengadilan, Sidang Terpadu, dan Pos Bantuan Hukum.
Dalam paparannya, beliau melanjutkan bahwa di tahun 2022 ini, Badilag dipercaya untuk mengelola PNBP, dimana tahun-tahun sebelumnya Badilag belum dapat kesempatan untuk melaksanakan nya. Membahas sedikit dengan Pelaksanaan Perkara Prodeo, sedikit ada perubahan dari tahun sebelumnya. Dimana di tahun ini pelaksanaan Perkara Prodeo menggunakan SPPD, tentu sedikit rumit namun hal ini dilakukan untuk transparansi keuangan.
Diakhir sesi dari Sosialisasi tersebut, dibuka untuk sesi pertanyaan dari beberapa satuan kerja yang mengalami kendala dalam pelaksanaan Kegiatan di DIPA 04 tersebut. Mulai dari pertanyaan teknis dan non teknis diajukan oleh satker namun dri Tim Keuangan Badilag menyarankan apabila ada pertanyaan terkiat teknis dan non teknis, bisa di masukkan ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM), serta berharap Penyerapan Anggaran di DIPA 04 agar maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.