MS Kota Subulussalam Memperpanjang Kontrak PPNPN TA 2022
Subulussalam, 10 Januari 2022
MS Kota Subulussalam pada 10 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang MS Kota Subulussalam melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Kontrak PPNPN pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I, M.H, Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I, Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA, S.H, Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T dan Seluruh PPNPN MS Kota Subulussalam.
Dalam Acara tersebut, Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T, mengatakan bahwa Alhamdulillah acara hari ini terlaksana dengan baik, selanjutnya PPNPN yang direkrut dalam 3 Tahun ini mampu menjawab berbagai tantangan yang ada, namun perlu diingat, melaui SK SEKMA No. 811/SEK/SK/VIII/2021 ada beberapa hal yang diperhatikan, dalam isi SK tersebut ada terkait tentang Kinerja yang apabila tidak tercapai nilai baik, maka akan secara langsung diberhentikan, serta tetap mematuhi Tugas Pokok dan Fungsi sebagai PPNPN, jangan mencoba melenceng dari jalur.
Ketua MS Kota Subulussalam pun memberikan arahan dan bimbingan terkait dengan PPNPN kedepannya. Dalam arahannya, beliau mengungkapkan bahwa pekerjaan yang kita hadapi kedepan jauh lebih berat serta tantangan jauh lebih tinggi. Untuk itu diharapkan kepada seluruh PPNPN untuk Membantu tugas-tugas yang diberikan oleh Atasan dengan baik agar langsung mengerjakan yang menjadi tugas pokok dan fungsi nya yang telah dibagikan dalam SK tersebut tanpa perlu di perintah lagi. Acara ditutup dengan pemberian SK Perpanjangan kepada seluruh PPNPN MS Kota Subulussalam.