Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 596Posted in Berita Seputar Pengadilan

Hakim Mediator MS Kota Subulussalam Kembali Berhasil Menyatukan Pihak Yang Berperkara

WhatsApp Image 2021 12 07 at 15.07.59

Subulussalam, 07 Desember 2021

Mediasi merupakan suatu upaya perdamaian oleh seorang mediator dimana kedua belah pihak sudah tidak ingin lagi membina rumah tangga Bersama. Dengan mediasi juga dapat kita temukan hal-hal yang selama ini tidak diungkapkan baik oleh pihak istri maupun suami. Upaya ini lah yang akan diusahakan oleh Hakim Mediator MS Kota Subulussalam yang juga Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 15.08.00 1

Upaya Hakim Mediator sejatinya adalah ingin mengetahui dan memberikan solusi dengan tujuan ingin mempersatukan kedua insan yang sedang dilanda gundah gulana, atau bertengkar, berselisih paham, dan lain sebagainya. Namun semua ini tergantung dari pihak yang akan dipersatukan, apakah masih ingin melanjutkan ibadah terpanjang ini atau berniat menyudahi sampai disini.

WhatsApp Image 2021 12 07 at 15.08.00

Namun YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. berhasil meyakinkan kedua pasangan tersebut untuk melanjutkan ibadah terpanjang tersebut. “sangat senang bisa membantu para pihak untuk mempersatukan Kembali biduk rumah tangga nya. Ini menjadi suatu kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami di MS Kota Subulussalam” Ujar Ketua MS Kota Subulussalam usai menjalani Mediasi tersebut. Sekali lagi, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam akan sangat senang apabila pasangan yang datang berperkara bisa dimediasi dan berhasil tanpa harus berpisah.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5