Sidang Keliling MS Kota Subulussalam Digelar Di Kecamatan Penanggalan
Subulussalam, 25 Oktober 2021
Setelah menyelesaikan sidang keliling di wilayah Kecamatan Sultan Daulat dan Rundeng, dan Longkib, kali ini Sidang Keliling MS Kota Subulussalam menyambangi Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Kecamatan yang paling ujung dan berbatasan langsung dengan Sumatera Utara tersebut dengan mayoritas penduduknya berprofesi sebagai Petani dan Berkebun. Pada kesempatan ini tidak dilewatkan oleh MS Kota Subulussalam dalam memberikan pelayanan kepada para pihak melalui sidang keliling yang digelar mulai hari ini di Kantor Desa Lae Motong, 25 Oktober 2021.
Personel Sidang Keliling kali ini, MS Kota Subulussalam turun dengan kekuatan “penuh”, dengan Wakil Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., sebagai Ketua Majelis pada hari ini didampingi oleh Hakim Muda MS Kota Subulussalam, Bapak Muhammad Naufal, S.Sy., dan Bapak Ahmad Fauzi, S.H, serta Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA., S.H. dan Bapak Hidayatullah, S.H, sebagai Panitera Muda MS Kota Subulussalam. Kedatangan Rombongan MS Kota Subulussalam langsung disambut oleh Kepala Desa Lae Motong.
Pelaksanaan Sidang Keliling pada hari ini dimulai sekitar pukul 09:00 WIB berjalan sangat baik dan lancar, para pihak datang tepat waktu sehingga mempercepat persidangan pada hari ini.Wakil Ketua MS Kota Subulussalam menyampaikan bahwa dengan Sidang Keliling yang diadakan oleh MS Kota Subulussalam, dan sinergi dengan Kemenag Subulussalam, masyarakat yang selama ini kesulitan dalam memperoleh buku nikah dengan adanya sidang keliling ini menjadi lebih mudah sesuai dengan penerapan asas Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan. Kecamatan Penanggalan menjadi Kecmatan terakhir yang disambangi dalam Sidang Keliling untuk Tahun Anggaran 2021, semoga ditahun 2022 lebih banyak lagi KUA dan Kantor Desa yang akan dijangkau oleh MS Kota Subulussalam.