Kop Website 1

Written by Said Abi Manaf on . Hits: 648Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Menghadiri Peusejuk Kantor MS Suka Makmue

WhatsApp Image 2021 10 21 at 11.20.14

Suka Makmue, 21 Oktober 2021

Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Sekreataris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwam, S.T., Panitera Muda Gugatan MS Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., serta Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Bapak Mulyadin Simanullang, S.T. menghadiri Peuseujuk sekaligus Peresmian Kantor Baru Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue bertempat di Jalan Paduka Yang Mulia Presiden Soekarno Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Juga turut hadir Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ibu Hj. Dra. Rosmawardhani, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera MS Aceh, Bapak Drs. Syafruddin, S.H., M.H., Panitera Muda Jinayat, Ibu Ratna Juita, S.Ag., M.H serta seuruh Unsur Forkopimda Kabupaten Nagan Raya.

WhatsApp Image 2021 10 21 at 10.39.28

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Suka Makmue, Bapak Irkham Soderi, S.H.I., M.H.I., mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu yang masih menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara Peusejuk ini, terutama Para Ketua Pengadilan tetangga, Dari Subulusslam, Blangpidie, Tapaktuan, dan Meulaboh. Dan juga beliau merasa terhormat dengan kehadiran Ketua MS Aceh beserta Rombongan. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Gedung MS Suka Makmue ini memiliki perjalanan yang Panjang, dimana MS Suka Makmue merupakan satuan kerja baru yang didirikan dan diresmikan bersamaan dengan Pengadilan yang ada di Kota Subulussalam dan Blangpidie. Sebagai satuan kerja baru, banyak tantangan dan rintangan, namun semua dapat teratasi dengan baik.

WhatsApp Image 2021 10 21 at 12.21.13

Ketua MS Aceh, Dra. Hj. Rosmawardhani, S.H., M.H. dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada MS Suka Makmue yang telah berhasil membangun Gedung pengadilan yang sangat baik dilingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh. Ini merupakan tonggak awal bagi MS Suka Makmue dalam melaksanakan pelayanan yang lebih baik kepada dengan segala fasilitasnya kepada para pencari pihak. Dalam kesempatan ini juga, Ketua MS Aceh juga meresmikan Aplikasi Sistem Informasi Notifikasi Masa Penahanan atau SINOMA.

WhatsApp Image 2021 10 21 at 18.10.36

Bunda Ros, sapaan beliau mengungkapkan bahwa dengan adanya aplikasi ini, beliau berharap bahwa mulai dari izin penyitaan, sampai kepada penahanan kepada para tersangka pelaku Jinayat agar terlaksana dengan Asas cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan Prinsip yang digalakkan oleh Mahkamah Agung untuk percepatan Administrasi Perkara. Beliau juga mengatakan bahwa MS Suka Makmue untuk terus berkembang untuk lebih baik lagi untuk melayani para pencari pihak di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5