MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosialisasi Laporan Data Perkara
Subulussalam, 12 Oktober 2021
Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. beserta Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA., S.H., Panitera Muda Gugatan MS Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I., serta seluruh jajaran dibidang kepaniteraan sesuai dengan SUurat dari Dirjen Badilag Mengikuti Sosialisasi Laporan Data Perkara yang diadakan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Sebagai Pembicara dalam Sosialisasi ini Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Ibu. Dr. Dra. Nurjannah Syaf, S.H., M.H. dan Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Dalam pemaparannya, beliau mengatakan bahwa tertib administrasi perkara peradilan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. sebagai contoh dalam monitoring tersebut, masih banyak yang memaksimalkan terkait aplikasi yang telah diluncurkan oleh Badilag.
E-Register, salah satu aplikasi yang di luncurkan beberapa waktu lalu merupakan aplikasi yang ditinjau oleh Ibu Direktur masih belum mendapat perhatian lebih oleh satker. Sehingga beliau menekankan untuk terus memantau agar setiap Panitera Muda untuk memvalidasi E-Register setiap hari, setelah di validasi oleh Panmud, selanjutnya divalidasi oleh Wakil Ketua, dan jenjang terakhir divalidasi oleh Panitera.
Sosialisasi ini bertujuan agar satuan kerja mampu untuk tertib administrasi keperkaraan yang menyangkut perkara, keuangan perkara dan lain sebagainya. Keuangan perkara merupakan hal yang penting, namun register atau pencatatan perkara sama pentingnya karena terkait dengan administrasi. Baikny administrasi Pelayanan Keperkaraan merupakan salah satu nilai tambah satuan kerja agar tidak terjadi kesalahan dan hal ini juga sejalan dengan campaign MS Kota Subulussalam dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi