Kop Website 1

Written by Tim Redaksi MS Sus on . Hits: 638Posted in Berita Seputar Pengadilan

Kunjungan Ketua MS Kota Subulussalam ke Dinas P3AKB Kota Subulussalam

WhatsApp Image 2021 09 07 at 18.57.29

Subulussalam, 07 September 2021

Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H, Bersama dengan Sekretraris MS Kota Subulussalam. Bapak Irwan, S.T. serta Rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Subulussalam bertempat Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Kunjungan ini dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus membahas beberapa projek strategis yang akan dilaksanakan oleh Dinas P3AKB Kota Subulussalam dan ke MS Kota Subulussalam.

Kunjungan dari Rombongan MS Kota Subulussalam kali ini membahas salah satunya tentang MoU Pendampingan untuk anak yang kasusnya meningkat akhir-akhir ini. Ditambah lagi menurut data Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tahun 2020 mencapai 3.087 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, dan ditahun tersebut mengalami pandemi covid-19. Sedangkan di tahun 2021, sampai bulan September saat berita ini diturunkan, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 5.463 kasus.

WhatsApp Image 2021 09 07 at 18.42.26

Dengan tren kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta komitmen Kementrian PPPA untuk menurunkan tren tersebut, maka di perwakilan didaerah sedang menjajaki Kerjasama dengan berbagai Instansi, termasuk Mahkamah Agung dalam hal ini MS Kota Subulussalam digandeng untuk menengahi permasalahan tersebut. Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H mengatakan bahwa saat ini kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sudah mencapai level yang mengkhawatirkan, maka dengan adanya Kerjasama ini mampu menurunkan kasus yang terjadi.

Kepala Dinas P3AKB Kota Subulussalam, Ibu Nurul Akmal, S.E., M.M. mengatakan bahwa Kerjasama ini sangat menguntungkan bagi kedua pihak. Namun beliau sedikit menyayangkan bahwa instansi yang saat ini di pimpinnya merupakan salah satu Instansi yang mendapat anggaran paling sedikit, dibandingkan dengan instansi PUPR dan lainnya, maka dari itu beliau berusaha meskipun dengan dana yang sangat minim, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dari Kerjasama kedua instansi ini, harapan yang sangat besar ada di kedua Instansi tersebut sebagai Pelindung dan Penjaga dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5