Pelaksanaan Rapid Test Antibodi MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 10 Agustus 2021
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulusssalam melaksanakan rapid test antibodi pada tanggal 10 agustus 2021 dikantor MS Kota Subulussalam. Sebanyak 21 orang pegawai MS Kota Subulusssalam diambil darahnya untuk dicek apakah terpapar covid-19. MS Kota Subulussalam menggandeng Apotek Raudah Kota Subulussalam sebagai pemeriksa rapid test antibodi.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bapak Pahruddin Ritong,S.H.I M, H menyampaikan bahwa, Pelaksanaan rapid test antibody sebagai Langkah konkrit dalam pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 pada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Rapid test antibodi adalah metode skrining untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diprodusi oleh tubuh untuk melawan virus corona.antibodi ini akan terbentuk bila ada paparan virus corona atau SARS- CoV2.jenis rapid test ini saat terpapar virus corona,tubuh tidak langsung memproduksi antibody. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam melindungi para pegawai dari paparan Covid-19 sehingga memutus mata rantai Covid-19.