Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 739Posted in Berita Seputar Pengadilan

Pengurus  Zakat MS Kota Subulussalam Menyerahkan Zakat Maal Kepada Baitul Mal Kota Subulussalam

WhatsApp Image 2021 05 07 at 19.38.40

Subulussalam, 07 Mei 2021

Ketua Pengurus Zakat MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, BA., S.H. menyerahkan Zakat Mal atau  Zakat Harta kepada Lembaga pengumpul Zakat di Kota Subulussalam dan Provinsi Aceh, Yakni Baitul Mal Kota Subulussalam, pada Jum’at 07 Mei 2021. Dalam penyerahan ini hanya diwakilkan oleh petugas  di Baitul Mal Kota Subulussalam.

Pengurus Zakat MS Kota Subulussalam terdiri dari Ketua, Sekretaris dan beberapa anggota dan sudah berdiri serta bergerak dalam mengumpulkan sejak MS Kota Subulussalam berdiri. Pengambilan zakat sendiri terdiri dari Gaji dan Remunerasi yang dikumpulkan setiap bulan, dan akan diakumulasi kan setelah satru tahun. Amil yang mengumpulkan akan membagikan untuk diserahkan kepada Muzakkih yang berhak membutuhkan.

Pada perjalananya, Zakat yang dikumpulkan Mahkamah Syar’iyah terdiri dari beberapa komponen, yakni kombinasi dari Gaji, Remunerasi bagi Pegawai MS Kota Subulussalam. Dijumpai ketika menyerahkan Zakat tersebut, Bapak Arisman, BA., S.H. mengutarakan bahwa kewajiban berzakat sudah seharusnya kita galakkan. “Zakat juga sebagai pembersih dari harta yang telah kita keluarkan selama satu tahun, sehingga harus terus kita upayakan dan maksimalkan dari zakat ini” ujar Beliau setelah menyerahkan Zakat ke Baitul mal.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5