Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 756Posted in Berita Seputar Pengadilan

Ketua MS Kota Subulussalam Menghadiri Rapat Koordinasi 

WhatsApp Image 2021 04 28 at 16.46.59

Subulussalam, 28 April 2021

Ketua MS Kota Subulussalam, YM. Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda dengan Presiden Republik Indonesia melalui Video Conference pada Rabu siang, 28 April 2021 bertempat di Pendopo Walikota SUbulussalam. Dalam Rapat ini, dihadiri oleh Walikota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota beserta Forkopimda, SKPK Subulussalam.

Dalam kegiatan tersebut, Rapat Koordinasi kali ini membahas masalah pelarangan warga yang ingin mudik di masa lebaran yang sebentar lagi akan kita hadapi. Seiring dengan peningkatan kasus covid-19, maka dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Pemerintah mengeluarkan aturan terkait pelarangan mudik, mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Pembatasan ini semata-mata untuk menekan jumlah pasien harian covid-19.

WhatsApp Image 2021 04 28 at 16.45.54

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan covid-19 tentang peniadaan Mudik di Hari Raya Idul Fitri, maka masyarakat dan aparatur pemerintahan dilarang untuk berpergian atau mudik atau pulang kampong selama tanggal 6-17 Mei. “Pengetatan ini sangat berpengaruh dengan angka harian covid di wilayah Subulussalam, karena sejauh ini sudah 2 orang yang terkena virus ini, satu sekarang sudah di Sultan Daulat dan yang satu sudah berada di banda aceh untuk menjalani perawatan”, Ucap Dandim 0118 Subulussalam.

Pembahasan setelah Rapat dengan Presiden semakin mengemuka, semua instansi mengungkapkan beberpa uneg-uneg terkait masih banyaknya masyarakat yang mengabaikan Prokes, apalagi di bulan suci Ramadhan seperti saat ini, tentu sangat disayangkan, akan tetapi melalui Forkopimda dan seluruh stakeholder terkait mari kita galakkan kembali 3M, setelah dari Pendopo, kemudian Rombongan menuju Posko yang ada di desa Jontor, Kecamatan Penanggalan untuk mengecek kondisi posko tersebut. Seluruh aparat baik TNI maupun Polri mengaku siap mengamankan Kota Subulussalam dari ancaman covid-19.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5