MS Kota Subulussalam Menyaksikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI
Subulussalam, 17 Februari 2021
MS Kota Subulussalam Menyaksikan Laoran Tahunan Mahkamah Agung RI yan diselenggarakan pada rabu, 17 Februari 2021. Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. menyaksikan Laporan Tahunan MA RI melalui Video Conference Zoom sedangkan Seluruh Pejabat dan Pegawai di lngkungan MS Kota Subulussalam dapat menyaksikan melalui Youtube.
Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI turut juga dihadiri oleh Presiden RI, Bapak Joko Widodo, serta Wakil Presiden RI, K.H. Ma’aruf Amin, para Duta Besar Negara Sahabat serta para wartawan baik cetak maupun online. Kegiatan Laporan tahunan pada Tahun ini sangat berbeda, mengingat masih maraknya wabah covid-19 yang masih ada sampai saat ini, harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat namun tidak mengurangi kekhidmatan dari acara yang digelar setiap tahunan ini. Dipadukan oleh Universitas Diponegoro Choir serta musik Tradisional Jawa, acara pun terlihat sangat mewah dan sangat berkelas meski hanya dapat disaksikan via daring. Dengan mengambil tema “Optimalisasi Peradilan Moderen Berkelanjutan” Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H. membuka acara tersebut dengan memberikan pemaparan pencapaian Mahkamah Agung Selama 2020 tersebut.
Capaian di bidang Teknis yudisial antara lain Pembentukan regulasi berupa peraturan Mahkamah Agung sepanjang Tahun 2020, Penanganan perkara secara umum dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%, Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung, ujarnya.
Selanjutnya, Capaian pada bidang kesekretariatan meliputi realisasi anggaran Mahkamah Agung pada tahun 2020 sebesar Rp9.406.222.310.551,00 (sembilan trilyun empat ratus enam miliar dua ratus dua puluh dua juta tiga ratus sepuluh ribu lima ratus lima puluh satu rupiah) atau 95,45%, Di bidang pengelolaan anggaran, Mahkamah Agung telah menerapkan secara penuh sistem pelaporan keuangan berbasis akrual sejak tahun 2015. sehingga, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk yang kedelapan kali secara berturut-turut.
Di akhir pidatonya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan sebuah pesan renungan : “Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia, maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan bersyukur.”