MS Kota Subulussalam melaksanakan Reviu SOP Kepaniteraan
Subulussalam, 28 Januari 2021
Berdasarkan surat dari Direktoran Jendral Peradilan Agama Nomor : 207/DjA.3/HM.00/I/2021 pada 19 Januari dan diteruskan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan Nomor : W1-A/406/HM.01/I/2021 pada tanggal 21 Januari 2021, MS Kota Subulussalam melaksanakan Kegiatan Reviu SOP Kepaniteraan di Ruang Sidang/Aula MS Kota Subulussalam pada Kamis 28 Januari 2021.
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MS Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. serta seluruh Bagian Kepaniteraan. pada dasarnya Reviu kali ini membahas terkait pelaksanaan SOP di Pengadilan khususnya di MS Kota Subulussalam sudah berjalan dengan baik atau ada permasalahan terkait sarana prasarana maupun pelaksanaanya.
Diskusi yang santai namun serius memberikan suasana berbeda didalam forum tersebut, setelah menginventaris SOP bidang Kepaniteraan tampak seluruh Peserta dalam ruangan puas dengan beberapa SOP yang tel;ah diterapkan di MS Kota Subulussalam, dengan harapan SOP yang telah kami jalankan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari pihak.