Pembahasan SIPP MS Kota Subulussalam
Subulussalam, 27 Januari 2021
Setelah Penilaian kinerja triwulan III dikeluarkan, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berbenah dari segi Fisik dan Non Fisik serta Sarana dan Prasarana, dari segi bangunan sampai penyelesaian perkara oleh MS Kota Subulussalam.
Penyelesaisan perkara tersebut diselesaikan dengan Aplikasi SIPP(Sistem Informasi Penyelesaian Perkara). Maksud dari penyelesaian tersebut adalah Para Aparatur MS Kota Subulussalam menggunakan Aplikasi SIPP untuk menginput data perkara, mulai dari pendaftaran sampai minutasi.
Perkembangan perkara yang telah diselesaikan oleh MS Kota Subulussalam sejauh ini mencapai 68,42% atau sekitar 13 perkara yang telah diselesaikan mulai dari pendaftaran sampai minutasi dari 19 perkara yang telah didaftarkan merujuk data 27 Januari 2021. Kabar baiknya minutasi perkara sudah mencapai 100%.
dengan tagline “One day Minute, One day Publish” MS Kota Subulussalam kiranya sudah menerapkan tagline tersebut, terbukti dengan perkara yang sudah 100% minutasi. Kendala terkait SIPP hanya di Proses antrian perkara yang telah di Sinkron. Harapan dengan semakin matangnya admin SIPP dalam mengelola aplikasi tersebut mampu menjadi mentor bagi seluruh aparatur dibagian kepaniteraan