MS Kota Subulussalam Mengikuti Sosiaslisasi E-Court Se-Aceh
Subulussalam, 22 Januari 2021
MS Kota Subulussalam mengikuti sosisalisasi E-Court banding yang diadakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada 20 Januari 2021 silam. Pada kesempatan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Aceh mengundang seluruh bidang Kepaniteraan terkhusus kepada Admin E-Court untuk mengikuti Sosialisasi tersebut via Video conference/Zoom Meetings.
Admin E-Court MS Kota Subulussalam, Sdr. Indramad Putra, S.H. terlihat mengikuti sosialisasi tersebut. E-court kali ini membahas tentang Pendaftaran perkara tingkat banding via E-Court dimana ini menjadi kendala para operator saat mendaftarkan perkara perdata ke tingkat banding. Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, B.A., S.H. menyambut baik sosialiasi tersebut sehingga meningkatkan kualitas Operator E-Court dalam memberikan pelayanan kepada para pihak.
E-court sendiri telah berhasil merebut hati para penggunanya karena memiliki slogan yakni Cepat, Sederhana, dan Biaya ringan menjadikan E-court banyak diminati oleh Para Pihak sehingga masyarakat terbantu dengan adanya aplikasi ini. Indramad Putra, S.H. telah menguasai Aplikasi E-Court secara maksimal dan diharapkan para Operator E-Court dengan sosialisasi tersebut semakin mahir dalam menggunakan E-Court.