MS Kota Subulussalam Menghadiri Acara Kota Layak Anak
Subulussalam, 23 Desember 2020
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang diwakili oleh Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. menghadiri Acara Kota Layak Anak di Kota Subulussalam pada Rabu, 23 Desember 2020 bertempat di Aula Pendopo Walikota Subulussalam.
Tampak hadir dalam acara tersebut Walikota Subulussalam, Bapak H. Affan Alfian, S.E., Wakil Walikota Subulussalam, Bapak Drs. Salmaza, M.A.P. unsur Forkopimda atau yang mewakili, para SKPK Subulussalam, organisasi kemasyarakatan serta tokoh masyarakat di Kota Subulussalam.
Walikota Subulussalam mengatakan bahwa Subulussalam dengan adanya deklarasi Kota Layak Anak maka diharapkan semua pihak yang terkait untuk mensukseskan program yang dilaksanakan oleh Pemkot Subulussalam. Beliau menambahkan bahwa Kota Layak anak ini juga masuk dalam Program yang diusung oleh Bintang-Salmaza ketika mereka mencalonkan diri menjadi Walikota-Wakil Walikota.
Dengan adanya pencanangan Kota Layak Anak di Kota Subulussalam ini, maka diharapkan kasus pidana yang melibatkan anak sebagai korban juga ikut menurun, karena akan menjadi hambatan bagi pemerintah apabila masih ada kasus pidana terhadap anak. Dan program ini juga sangat baik apabila juga pelaksanaan di lapangan juga turut diperhatikan, seperti taman dan sarana bermain untuk anak. Kiranya semoga terwujud apa yang diusahakan.