Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 756Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Berhasil Eksekusi Harta Bersama

WhatsApp Image 2020 12 17 at 18.02.02

Subulussalam, 17 Desember 2020

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berhasil Eksekusi Harta Bersama pada Kamis 17 Desember 2020. Eksekusi tersebut dikawal oleh personel keamanan, baik dari kepolisian maupun dari Polisi Militer.

Dalam pelaksanaan Eksekusi tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Hakim, Panitera, Panditera Muda, dan Tim Eksekutor bergerak ke objek pertama yang ada di jalan Abadi. Bapak Arisman, B.A., S.H., Panitera MS Kota Subulussalam membacaan Amar Putusan MS Aceh yang diajukan banding oleh Pemohon Eksekusi.

WhatsApp Image 2020 12 17 at 18.01.23

Dalam Amar tersebut menyatakan bahwa harta dibagi adalah 50:50 alias dibagi dua. Perkara ini sudah berlangsung sejak 2016. Hingga pada hari ini, MS Kota Subulussalam yang dimintai perbantuan oleh MS Singkil melaksanakan Amar putusan yang telah ditetapkan dari tingkat banding. Objek Kedua berada di jalan T. Nyak Adam Kamil. Suasana dalam eksekusi sempat memanas, karena Termohon tidak terima atas pelaksanaan Eksekusi ini. Dengan diskusi dan pendekatan secara persuasif, maka situasi dapat kondusif kembali.

Alhamdulillah Eksekusi pada hari ini berjalan lancar dan sukses, tanpa kekurangan sesuatu apapun, dan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan dari pihak keamanan, yakni dari Polres Subulussalam serta dari Subdenpom IM/2-3 Subulussalam yang membantu kelancaran dan keamanan petugas.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5