MS Kota Subulussalam Mengikuti Rapat Koordinasi di MS Se-Aceh
Banda Aceh, 20 November 2020
Berdasarkan Surat MS Aceh yang dikeluarkan pada tanggal 12 November 2020 yang bertepatan dengan 16 Rabiul Awal dengan No W1-A/2861/OT.01.1/XI/2020, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Rapat Koordinasi dengan Seluruh Mahkamah Syar’iyah Se Provinsi Aceh yang digelar Oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh di Hotel Grand Arabia mulai tanggal 18-20 November 2020.
Rapat Koordinasi tersebut turut juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, B.A., S.H., serta Sekretaris MS Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T. serta seluruh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah se-kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Aceh.
Kegiatan Rakor tersebut dibuka pada hari Rabu, 18 November 2020 dengan menggunakan protokol kesehatan yang sangat ketat agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya, ditutup dengan kata sambutan oleh Ketua MS Aceh, YM. Ibu. Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H.
Dalam kata sambutannya, Ketua MS Aceh berharap dengan adanya Rakor ini dapat mempererat tali silaturahmi yang sempat terhalang karena wabah Covid-19 hingga hari ini. Beliau menambahkan agar semua satkler yang ada di Wilayah Provinsi aceh tetap semangat memberikan pelayanan kepada para pihak walaupun dalam masa pandemi seperti sekarang ini. Dan semoga satker yang berjuang dalam penilaian APM dapat meraih nilai A Excellent dan satker yang diusulkan ZI agar mendapatkan hasil yang baik.
Pembahasan terkait Rakor ini tidak jauh-jauh dari permasalahan di bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan, dan pencapaian yang telah diraih selama ini serta kiat satker dalam memberikan pelayanan prima kepada para pencari pihak. Rapat Koordinasi tersebut rencananya akan ditutup pada hari ini, Jum’at 20 November 2020.