MS Kota Subulussalam Mengikuti Pembinan Mahkamah Agung
Melalui Video Conference
Subulussalam, 12 Oktober 2020
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. Melalui Surat Wakil Ketua MA No. 73/WKMA.NY/UND/10/2020 Mengikuti Pembinaan yang diadakan oleh Mahkamah Agung di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta melalui Video Conference Zoom yang diikuti Panitera MS Kota Subulussalam, Bapak Arisman, B.A., S.H., Sekretaris Kota Subulussalam, Bapak Irwan, S.T., Serta para Hakim MS Kota Subulussalam Senin 12 Oktober 2020. Pembinaan ini diikuti oleh 4 Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung, yakni Badan Peradilan Agama, Badan Peradilan Umum, dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara dan Militer.
Pembinaan yang dilakukan secara virtual tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. sekitar pukul 08.30 WIB dilanjutkan dengan pemaparan terkait teknis kehakiman yang meliputi tentang Nilai Dasar Mahkamah Agung, yakni Kemandirian kekuasaan kehakiman, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, Perlakuan yang sama didepan hukum, ini yang harus diterapkan kepada hakim dan juga seluruh Aparatur yang ada dilingkungan Mahkamah Agung. Secara bergiliran, Ketua Kamar bidang masing-masing memberikan pemaparan yang sama, terus memajukan Mahkamah Agung untuk lebih baik.
Kemudian Pembinaan dilanjutkan dengan pemaparan dari Panitera Mahkamah Agung, Bapak Made Rawa Aryawan terkait dengan teknis keperkaraan di 4 Badan Peradilan dibawahnya. Selanjutnya Plt. Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menjelaskan terkait dengan bidang kesekretariatan dan teknis kesekretariatan, yang pada inti dari pembahasan di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan adalah untuk memajukan system administrasi keperkaraan yang erat kaitannya dengan kesekretariatan yang menjadi supporting unit untuk membantu mensukseskan kepaniteraan di pengadilan di 4 Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung. Dirjen Badilum, Bapak Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. memaparkan terkait perkembangan Dirjen Badilum selama setahun ini yang menunjukkan progress yang baik. Terakhir ada Kepala Badan Pengawasan (Bawas), Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum yang menjelaskan terkait pelanggaran yang dilakukan Aparatur Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.
Pembinaan hari ini memberikan banyak sekali masukan yang berguna bagi kami satker di daerah yang kadang kesulitan untuk memutuskan terkait keperkaraan dan memberikan dasar yang kuat bagi kehakiman untuk menjalankan tugas sesuai dengan kode etik kehakiman dan memacu lebih keras lagi dalam pengelolaan anggaran walaupun masih keadaan Pandemi Covid-19 tetap anggaran harus dimaksimalkan demi pengembangan satker yang lebih baik bagi 4 Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung.