Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 727Posted in Berita Seputar Pengadilan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menghadiri

Rapat Paripurna di DPRK Subulussalam

WhatsApp Image 2020 09 24 at 08.45.46 2

Subulussalam, 23 September 2020

                Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H. Menghadiri Rapat Paripurna yang membahas tentang  Penyampaian Rancangan Qanun Kota SUbulusalam Tentang APBK Perubahan Tahun Anggaran 2020, Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tentang RPJM Kota Subulussalam 2019-2024, dan Penyampaian Laporan Pansus DPRK Tentang Pengawasan Realisasi Fisik dan Keuangan APBK Tahun Anggaran 2020 Pada Rabu 23 September 2020.

WhatsApp Image 2020 09 24 at 08.45.46 1

            Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Subulussalam, Bapak H. Affan Alfian Bintang, S.E., Wakil Walikota Subulussalam, Bapak Drs. Salmaza, M.A.P. serta seluruh Unsur Forkopimda Subulussalam serta seluruh Kepala SKPK dan Organisasi Keistimewaan Aceh. Membuka Rapat Paripurna Tersebut, Ketua DPRK Subulussalam, Bapak Ade Fadly Pranata, S.Ked sedikit memaparkan terkait serapan anggaran yang akan dibahas pada rapat kali ini, serta terkait dengan realisasi fisik yang akan dipaparkan oleh beberapa anggota DPRK.

             Anggota DPRK yang sudah ditunjuk untuk memaparkan hasil laporan Pansus tentang pengawasan realisasi fisik ada di Pemerintah kota Subulussalam menjelaskan terkait beberapa SKPK Subulussalam untuk mempercepat penyerapan anggaran yang tersisa tinggal kurang lebih 2 bulan lagi dan bagi beberapa SKPK juga dapat melaksanakan lelang Jabatan bagi pejabat yang sudah cukup syarat untuk menduduki Jabatan yang kosong di Pemerintah Kota Subulussalam.

WhatsApp Image 2020 09 24 at 08.45.46

 

            Walikota Subulussalam dalam sambutan terkait dengan Laporan dari Wakil Rakyat tersebut mengutarakan akan secepatnya bergerak untuk memperbaiki satuan perangkat kerja yang masih ada kendala baik dari segi alat maupun pendanaan, namun juga beberapa dana yang ada di Pemerintah kota Subulussalam harus disunat terkait dengan penanganan Covid-19 yang semakin hari semakin bertambah, baik dari Jumlah Positif dan yang meninggal, untuk itu pihak dari Pemerintah kota Subulussalam dan Seluruh jajaran SKPK akan berusaha keras memajukan Kota Subulussalam agar lebih baik lagi kedepannya.

            Walikota Subulussalam memberikan Laporan RPJM 2019-2024 Kota Subulussalam kepada Ketua DPRK Kota Subulussalam untuk selanjutnya dipelajari program mana yang akan disetujui oleh DPRK dan direalisaikan oleh Pemerintah Kota Subulussalam di tahun 2021 kedepan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5