Ketua MS. Kota Subulussalam Menghadiri Syukuran HUT Adyaksa di Kejaksaan Negeri Subulussalam Tahun 2020
Subulussalam, 22 Juni 2020
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Aman, S.Ag., menghadiri acara syukuran Hari Ulang Tahun Adhyaksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Subulussalam yang Ke-60 Tahun 2020. Acara syukuran ini pertama kali digelar di Kejaksaan Negeri Subulussalam sejak di resmikan 1 Tahun yang lalu. Ulang Tahun Adhyaksa Ke-60 Tahun 2020 mengangkat tema “Terus Bergerak dan Berkarya”, menunjukan bahwa Korp Adhyaksa ingin selalu bekerja dan berkarya melaksanakan supremasi hukum yang berkeadilan bagi Negara Kesatuan Republik Indoensia.
Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Subulussalam H. Alfian Affan Bintang, SE, Wakil Walikota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Bintang, S.Ked, Kapolres AKBP Qori Wicaksono, S.IK, dan Ketua MPU Ustadz Drs. Azharuddin Paeteh, serta tamu undangan dari berbagai SKPK Subulussalam dan Muspika yang ada di Kota Subulussalam.
Acara tersebut diawali dengan menerbangkaan balon gas HUT Adhyaksa Ke-60 oleh Kajari Subulussalm Mhd. Alinafiah Saragih, S.H.,M.H., yang didampingi oleh Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam serta unsur Forkopimda yang hadir, Penerbangan balon gas tersebut menandakan bahwa Korp Adhyaksa Kota Subulussalam akan selalu bekerja dan berkarya dalam penegakan hukum di Bumi Sada Kata yang tercinta.
Selanjutnya Walikota Subulussalam dalam sambutannya menyampaikan harapan kepada Korp Adyaksa Kota Subulussalam untuk selalu memberikan rasa keadilan dalam penegakan hukum di Kota Hamzah Fansurih ini. Akhir kata beliau menyampaikan atas nama pemerintahan dan Masyarakat Kota Subulussalam ucapan selamat HUT Adhyaksa ke-60 tahun 2020, semoga Korp Adhyaksa Terus bergerak dan berkarya, memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Acara diakhiri dengan potong tumpeng bersama, sebagai bentuk solidaritas dan sinergisitas antara Pemerintah dan lembaganya lain dengan Korp Adhyaksa Kota Subulussalam memiliki hubungan yang baik.