logo Website

Kop Website

CORONA MAHKAMAH AGUNG

KOP

laporkan

Written by SAMMAD on . Hits: 638Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Aceh Melaksanakan Pembinaan kepada 4 Pilar Mahkamah Syar’iyah se-Propinsi Aceh

 Foto 1

Subulussalam, 29 Mei 2020

Mahkamah Syar’iyah Aceh pada hari ini Jumat tanggal 29 Maret 2020 melaksanakan pembinaan kepada 4 Pilar Satuan Kerja Mahkamah Syra’iyah se-Propinsi Aceh melalui Virtual Meeting, Pembinaan ini dikuti oleh 23 Satuan Kerja yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah se-Propinsi Aceh.

Terlihat dilayar monitor Virtual Meeting dalam acara pembinaan tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, dan pejabat lainnya dari seluruh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah dalam wilayah Propinsi Aceh. Sementara itu, satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam langsung diikuti oleh Ketua Aman, S.Ag., Sekretaris Irwan, S.T., Panitera Arisman, BA, S.H., Para Hakim, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai yang ada.

Acara pembinaan ini, merupakan acara untuk mendiskusikan berbagai hal yang harus diperhatikan, dilaksanakan, dan harus diperbaiki bagi seluruh satuan kerja yang dibawah Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut, baik itu sistim kinerja satker, meningkatkan prestasi satker, dan meningkatkan menagement satker, agar satker yang ada selalu menuntaskan pekerjaan sesuai dengan target dan tepat sasaran, serta untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat (Public Service).

Foto 2

Acara pembinaan yang hari ini dilaksanakan langsung dipimpin oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H., Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. Syafruddin, dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Aceh Khairuddin, S.H., M.H., yang merupakan unsur dari 4 Pilar (Pengadilan) Mahkamah Syar’iyah.

4 Pilar Mahkamah Syar’iyah tersebut menjelaskan berbagai hal kepada seluruh 4 Pilar di satuan kerja yang ada dibawahnya Mahkamah Syar’iyah Aceh. Yang disampaikan tersebut tentang yaitu terdiri dari: Kebersihan, Kerapian, Keindahan (K3) di satuan kerja harus betul-betul diperhatikan. Semua Aparatur peradilan harus ikut sesuai yang diintruksikan oleh pimpinan satuan kerja yang ada. Hakim Pengawas Bidang di satuan kerja lebih difungsikan. Mohon untuk berita acara sidang segera dilengkapi sebelum sidang berikutnya. Pembangunan Zona Integritas, Akreditasi Penjamin Mutu (APM) satker mohon segera dilengkapi, Ruang sidang Ruang Tunggu dibatasi untuk pencegahan penyebaran Copvid-19, Inovasi Satuan Kerja harus dikembangkan, dan berbagai hal yang disampikan dalam pembinaan tersebut demi kemajuan satuan kerja yang ada.

Dalam pelaksanaan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur yang berada diseluruh satker dibawah Mahkamah Syar’iyah Aceh dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik, dan tetap selalu semangat dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

Add comment


Security code
Refresh

Hak-hak Istri Dan Anak Pasca Perceraian (Versi Bahasa Daerah)

Layanan dan tata Cara Berperkara di Peradilan Agama (Versi Bahasa Daerah)

Informasi Prosedur Berperkara Jinayat

Informasi Prosedur Berperkara Perdata

Layanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Alur Pelayanan Sidang Bagi Kaum Rentan

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5