Kop Website 1

Written by SAMMAD on . Hits: 1033Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS. Kota Subulussalam telah menyediakan Absensi Online untuk Aparaturnya yang melakukan WFH (Work From Home)

absen hadir

Subulusalam, 30 Maret 2020,

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melakukan pembagian tugas kerja untuk seluruh aparaturnya, hal ini dilakukan untuk menerapkan sistem kerja WFH (work from home)/bekerja dari rumah yang dibuat 2 (dua) kelompok pembagian tugas bagi seluruh aparatur dalam rangka pencegahan wabah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan Mahakamh Syar’iyah Kota Subulussalam.

 absen hadir detil

Ada 2 (dua) kelompok tugas yang dibentuk oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yaitu Kelompok Tugas A dan Kelompok Tugas B, yang setiap hari akan saling bergantian setiap harinya. Kebijakan ini diambil oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Aman. S.Ag., merujuk pada Surat Edaran Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indoensia Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Cona Virus Desease 2019 (COVID19) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan Surat Tindak Lanjutnya dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Nomor W1-A23/278/OT.01.3/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Perintah Pelaksanaan Tugas Masa Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Aparatur yang masuk kantor dibagi 2 (dua) Kelompok Tugas, yaitu Kelompok A dan Kelompok Tugas B.
  2. Bagi Hakim dan Panitera Pengganti yang bersidang dan/atau ada jadwal mediasi pada hari diluar hari dinas kelompoknya, agar tetap masuk dan bertugas hanya untuk bersidang. Hal ini juga diberlakukan terhadap kasir jika ada jadwal sidang agar tetap masuk dan bertugas untuk mengembalikan sisa panjanr,
  3. Bagi Hakim dan Pegawai yang tidak pada hari dinas kelompoknya, tetap diperkenankan bekerja dikantor jika ada kebutuhan terkait pekerjaan.

 absen pulang detil

Semoga dengan adanya, kebijakan ini, aparatur dapat bekerja dengan baik dan tanpa ada kekuatiran ditengah wabah penyebaran Virus Covid-19 tersebut di Kota Subulussalam ini. Serta dengan adanya absensi online ini yang diperuntukan untuk aparatur yang sedang melakukan kerja dari rumah (WFH) dapat selalu disiplin dalam memanfaatkan waktu bekerja dirumah untuk senantiasa selalu mempersiapkan pekerjaannya, dan juga dapat bekerja sebaik mungkin walaupun bekerja dirumah masing-masing.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5