Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam
Menerima Mobil Dinas dari Dirjen Badilag MA RI
Jakarta, 16 Maret 2020.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Aman, S.Ag., dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Irwan, S.T., melaksanakan acara serah terima Kenderaan Dinas Roda Empat (Mobil Dinas) dari Sekretaris Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang dilaksanakan pada hari ini Senin tanggal 16 Maret 2020 bertempat di Dirjen Badilag Jakarta. Mobil Dinas tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Bagian Umum Dirjen Badilag kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Sedangkan untuk Berita Acara Serah Terima (BAST) Mobil Dinas tersebut langsung ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen Badilag Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., sebagai Pihak I (pertama) dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Irwan, S.T., sebagai Pihak II (kedua), dengan nomor surat Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor: 982/DjA.4/PL.06/III/2020 tanggal 16 Maret 2020, dengan nama barang Kenderaan Dinas Roda 4 Merk Toyota Avanza 1 Unit. Berita Acara ini berdasarkan Surat Keputusan Kuasa Pengguna Barang Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 190/DjA.4/PL.06/SK/II/2020 tanggal 19 Februari 2020 tentang Transfer Barang Milik Negara Kepada Satuan Kerja Daerah Tahun 2020.
Semoga dengan adanya fasilitas Mobil Dinas yang diberikan oleh Sekretaris Dirjen Badilag tersebut kepada Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, maka Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat memberikan kinerja yang baik dalam melayani masyarakat, serta dapat meningkatkan pelayanan publik bagi para masyarakat pencari keadilan di Kota Subulussalam ini.