MS Kota Subulussalam Ikuti Zoom Sosialisasi Penatausahaan RPL dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Subulussalam, 17 November 2025
Dalam rangka menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus melaksanakan pendampingan pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan Desember 2025, Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penatausahaan Rekam Perkara Lainnya (RPL) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, 17 November 2025 pukul 13.00 WIB.
Dari Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Bapak Furqan Rizal, S.Mn., M.S.P.; Penata Layanan Operasional, Ibu Fitri Perayanti Hutabarat, S.E.; Teknisi Sarana dan Prasarana, Ibu Syarkiah Anna, S.T.; serta Kasir, Ibu Elsa Haflani, S.H. Para aparatur mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Media Center MS Kota Subulussalam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh satuan kerja terkait tata cara penatausahaan RPL yang sesuai standar, serta memastikan proses penginputan, verifikasi, dan pelaporannya berjalan akurat dan tertib administrasi. Hal ini menjadi penting mengingat RPL merupakan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK serta berpengaruh terhadap penentuan besaran tunjangan kinerja.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Mahkamah Agung memberikan penjelasan mendalam mengenai ketentuan terbaru penatausahaan RPL, mekanisme perbaikan atas temuan pemeriksaan, hingga langkah-langkah teknis yang wajib dipenuhi oleh satuan kerja dalam rangka pengusulan Tukin bulan Desember 2025. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan tanya jawab langsung terkait kendala yang sering dihadapi dalam proses pengelolaan data RPL di satuan kerja masing-masing.
Keikutsertaan aparatur MS Kota Subulussalam dalam kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan administrasi, akuntabilitas pelaporan, serta kelancaran proses pengajuan tunjangan kinerja, sehingga seluruh prosedur dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, MS Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola administrasi dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan Mahkamah Agung dan lembaga pemeriksa eksternal. (d)
