Kop Website 1

Written by Candy on . Hits: 7Posted in Berita Seputar Pengadilan

MS Kota Subulussalam Ikuti Workshop Optimalisasi Implementasi Penanganan Perkara Anak Dalam Penegakan Restorative Justice Di Mahkamah Syar’iyah

DSC08061

Subulussalam, 16 Juli 2025

Dalam upaya memperkuat kapasitas aparat peradilan agama dalam menangani perkara anak dan mewujudkan sistem peradilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Rizqi Hidayat Mizan, S.H., mengikuti kegiatan Workshop bertajuk Optimalisasi Implementasi Penanganan Perkara Anak dalam Penegakan Restorative Justice di Mahkamah Syar’iyah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, bertempat di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, dan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), sesuai dengan surat undangan resmi bernomor 1419/DJA/HM1.1/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Workshop dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pimpinan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh serta unsur kejaksaan, kepolisian, akademisi, dan praktisi keadilan anak. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya implementasi prinsip restorative justice dalam penanganan perkara anak sebagai bentuk perlindungan terhadap masa depan generasi muda dan mengedepankan nilai-nilai keadilan yang bersifat memperbaiki, bukan semata-mata menghukum.

Materi workshop disampaikan oleh narasumber-narasumber berkompeten seperti Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. (Ketua Kamar Agama MA RI), Prof. Dr. H. Syahrizal Abbas, M.A. (Guru Besar UIN Ar-Raniry), serta praktisi dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Polda Aceh, dan Balai Pemasyarakatan. Diskusi dan panel-panel materi yang berlangsung mengupas tuntas praktik terbaik penerapan Perma No. 1 Tahun 2024, Keputusan Dirjen Badilag No. 030/DJA/SK.OT.1/I/2025, serta integrasi pendekatan psikososial dan keagamaan dalam sistem peradilan anak.

Partisipasi aktif Bapak Rizqi Hidayat Mizan, S.H., dalam kegiatan ini merupakan bentuk representasi nyata komitmen Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam mendukung arah kebijakan peradilan agama yang ramah anak, responsif terhadap dinamika sosial, serta adaptif terhadap prinsip-prinsip keadilan restoratif.

Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat terus meningkatkan kualitas penanganan perkara anak di wilayah hukumnya, serta menjadi bagian dari transformasi sistem peradilan yang lebih inklusif, progresif, dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap hak anak. (d)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5