Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik
Subulussalam, 01 Juli 2025
Pelaksana Harian (Plh.) Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Ibu Nurul Amelia, S.H., mengikuti kegiatan sosialisasi penerapan penerbitan salinan putusan dan akta cerai di lingkungan peradilan agama secara elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa, 1 Juli 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai, sesuai dengan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1407/DJA/TI1.1.1/VI/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Sosialisasi ini diselenggarakan dalam rangka implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama diberikan pemahaman teknis dan prosedural dalam mendukung transformasi digital, khususnya dalam proses penerbitan dokumen hukum secara elektronik.
Ibu Nurul Amelia, S.H., selaku Plh. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat serta mewujudkan sistem administrasi peradilan yang modern, efisien, dan transparan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk segera menyesuaikan sistem internal dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, guna memberikan pelayanan prima yang berbasis teknologi informasi. (d)