Silatuhrami dan Rapat Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Persiapan Eksekusi Perkara Nomor 3 / Pdt.Eks / 2018 / Ms-Skl, tanggal 6 Mei 2019 oleh Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, Kamis 4 Juli 2019. di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar, iyah Kota Subulussalam.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, (Bpk. Aman, S.Ag ) langsung dibuka secara resmi Rapat Koordinasi tersebut dengan membuka “Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan agar putusan yang sudah BHT (Incracht van gewijsde) dapat dilakukan (dieksekusi) sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan mentransformasikan mestinya, dengan tetap terciptanya suasana yang kondusif ”.
Rapat Koordinasi dan Silatuhrami ini, dihadiri oleh lembaga terkait terdiri dari:
- Kapolres Singkil (diwakili oleh Bpk. IPTU. Ridwan)
- Detasemen Komandan Polisi Militer IM / 2-3 Kota Subulussalam (diwakili oleh PELTU Denny Kusyonio)
- Kasat Intel Polres Singkil (Bpk. Adriamus)
- Kepala Desa Subulussalam Utara (Bpk. Ranadhin, S)
- Kepala Desa Subulussalam Selatan (M. Amrin, SE)
- Kuasa Hukum Pemohon dan Pemohon Sendiri yang dimiliki.
- Kuasa Hukum Termohon dan Termohon Sendiri yang bersangkutan.
Suasana rapat yang begitu santai dan kondusif sekali, sehingga membuat suasana rapat menjadi cair antara semua pihak, dengan di barengin suguhan rebusan hasil pertanian bumi Kota Subulusalam berupa Singkong Rebus, Jagung Rebus, Kacang Rebus dan buah buahan lain.
Harapannya Silaturahmi dan Rapat Koordinasi ini, semua lembaga yang terkait dapat bersinergi untuk saling bahu membahu demi memberikan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
( foto 1 suasana Silatuhrami dan Rapat Koordinasi)
(foto 2. Suasana Rapat Koordinasi dan Silatuhrahmi)