Kop Website 1

Written by Candy on . Hits: 45Posted in Berita Seputar Pengadilan

Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadiri Pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk terhadap Terpidana Perkara Jinayat

WhatsApp Image 2025 05 28 at 19.38.34

Subulussalam – Rabu, 28 Mei 2025, menjadi hari pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana perkara jinayat yang telah diputuskan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan tertib di pelataran Masjid Agung Kota Subulussalam pada pukul 13.30 WIB, tepat setelah pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah.

Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Nomor 3/JN/2025/MS.Sus tanggal 29 April 2025, yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Perkara ini merupakan bagian dari pelaksanaan hukum jinayat sebagaimana diatur dalam qanun-qanun yang berlaku di Provinsi Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Hakim Pengawas Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Ahmad Fauzi, S.H., M.H., yang didampingi oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Hidayatullah, S.H.I. Kehadiran kedua pejabat tersebut menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah dalam mengawal pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht serta memastikan bahwa setiap tahapan eksekusi berjalan sesuai prosedur hukum syar’i dan hukum acara jinayat yang berlaku.

Pelaksanaan uqubat cambuk ini dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk dan dilatih secara khusus oleh instansi terkait, disaksikan oleh perwakilan lembaga penegak hukum, tokoh masyarakat, serta masyarakat umum yang hadir di sekitar lokasi sebagai bentuk keterbukaan proses hukum di wilayah hukum Syariat Islam di Aceh.

Dengan dilaksanakannya eksekusi ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum jinayat dan menjadi edukasi moral serta sosial bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam. (d)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5