MS Kota Subulussalam Ikuti Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik
Subulussalam, 27 Mei 2025
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam didampingi oleh Hakim dan Panitera mengikuti kegiatan sosialisasi penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Media Center MS Kota Subulussalam.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program digitalisasi administrasi peradilan, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kemudahan dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan agama, sejalan dengan amanat UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Berdasarkan surat undangan resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1171/DjA/HM2.1/V/2025 tanggal 23 Mei 2025, sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh Ketua Mahkamah Syar’iyah dan Ketua Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Materi yang disampaikan dalam sesi ini mencakup prosedur teknis penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, yang dipaparkan langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama bersama tim. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat transformasi digital peradilan, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Partisipasi aktif MS Kota Subulussalam dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di bidang peradilan agama, khususnya dalam hal pelayanan dokumen secara digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. (d)