Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadiri Sosialisasi Isbat Rukyat Hilal dan Penerbitan Akta Cerai Elektronik Secara Daring
Subulussalam, 26 Mei 2025
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri kegiatan sosialisasi secara daring (Zoom Meeting) terkait pelaksanaan isbat rukyat hilal dan data falakiyah serta penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 26 Mei 2025, dan diikuti dari Ruang Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam surat undangan resmi bernomor 1171/DjA/HM2.1/V/2025 tertanggal 23 Mei 2025.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan diawali dengan pembukaan, termasuk lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung RI, pembacaan doa, laporan kegiatan, serta sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai prosedur pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan pembahasan kriteria MABIMS serta permasalahannya oleh Dr. H. Asadurrahman, M.H.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan agama mengenai prosedur isbat rukyat hilal awal bulan Hijriyah serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan peradilan, khususnya penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik.
Dengan partisipasi aktif Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam kegiatan ini, diharapkan implementasi sistem peradilan berbasis digital di lingkungan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat semakin optimal dan sesuai dengan kebijakan nasional Mahkamah Agung RI. (d)