Kop Website 1

Written by Candy on . Hits: 71Posted in Berita Seputar Pengadilan

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Subulussalam

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.45.34 1

Subulussalam, 06 Mei 2025

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam pada Selasa, 6 Mei 2025. Acara ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam dan dihadiri oleh perwakilan lembaga penegak hukum lainnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Singkil dan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, terhadap perkara-perkara tindak pidana umum yang telah diputus antara bulan November 2024 hingga April 2025.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai barang bukti yang berasal dari perkara pidana, seperti narkotika, senjata tajam, dan barang-barang ilegal lainnya dimusnahkan secara simbolis oleh perwakilan dari instansi yang hadir, termasuk oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam penegakan hukum yang transparan serta tertib administrasi dalam penyelesaian perkara pidana.

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.45.42

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Supardi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penanganan perkara pidana. Pemusnahan barang bukti merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan Negeri Subulussalam kepada publik serta wujud implementasi dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antarlembaga penegak hukum yang berjalan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas institusi dalam menjaga integritas dan efektivitas sistem peradilan pidana. Kehadiran Mahkamah Syar’iyah dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen terhadap akuntabilitas lembaga peradilan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan sesi dokumentasi bersama para pejabat dan perwakilan instansi yang hadir. Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjauhi tindakan melanggar hukum. (d)

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.45.32

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5