Mahasiswa Praktik Hukum Lapangan UIN Padangsidimpuan Laksanakan Peradilan Semu di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 24 April 2025
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Program Praktik Hukum Lapangan Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para mahasiswa melaksanakan simulasi peradilan semu (moot court) yang bertempat di ruang sidang utama Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, mulai dari Ketua, para Hakim, Panitera, hingga pegawai struktural dan fungsional lainnya. Kehadiran aparatur ini menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan akademik yang bertujuan meningkatkan kompetensi praktis mahasiswa di bidang hukum peradilan.
Dalam pelaksanaan peradilan semu ini, mahasiswa menampilkan simulasi persidangan dari awal hingga akhir, lengkap dengan peran hakim, panitera, kuasa hukum, serta pihak berperkara. Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, bersama para Hakim dan Panitera, bertindak sebagai tim penilai untuk menilai jalannya simulasi tersebut. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek penting, antara lain pemahaman hukum acara, ketepatan prosedur, kemampuan berargumentasi hukum, serta etika persidangan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat. Mahasiswa mampu menampilkan performa yang baik, menggambarkan penerapan teori hukum acara dalam praktik peradilan dengan cukup akurat dan meyakinkan. Berdasarkan hasil penilaian tim, simulasi peradilan semu ini memperoleh nilai 95, menunjukkan tingkat pemahaman dan keterampilan peserta yang sangat baik.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam sambutannya mengapresiasi keseriusan dan kerja keras para mahasiswa dalam mengikuti kegiatan ini. Beliau berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam memasuki dunia praktik hukum di masa depan.
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus mendukung dunia pendidikan, khususnya dalam upaya penguatan keterampilan praktis mahasiswa hukum melalui program praktik lapangan seperti ini. (d)