MS Kota Subulussalam Gelar Sholat Dzuhur Berjamaah dan Ceramah di Puasa ke-19 Ramadhan
Subulussalam, 19 Maret 2025
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadhan, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menggelar sholat Dzuhur berjamaah yang dilanjutkan dengan ceramah keagamaan pada hari ke-19 Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan MS Kota Subulussalam dan ini dihadiri oleh para pegawai dan jamaah yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Ceramah kali ini disampaikan oleh Sdri. Dea Denada Putri, dengan muadzin yang bertugas adalah Heri. Dalam tausiyahnya, penceramah mengangkat tema tentang "Larangan-larangan Rasulullah yang Sering Kita Langgar Tanpa Disadari". Beliau menyampaikan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, sering kali umat Islam melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Rasulullah tanpa menyadarinya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk terus belajar dan meningkatkan pemahaman terhadap ajaran Islam agar dapat menghindari kesalahan yang berulang.
Selain itu, penceramah juga menekankan pentingnya memperbaiki akhlak, menjaga lisan, dan meningkatkan ibadah agar bulan Ramadhan benar-benar menjadi momentum perubahan ke arah yang lebih baik. Jamaah yang hadir tampak khusyuk mendengarkan dan merenungi pesan-pesan yang disampaikan.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilaksanakan guna mempererat kebersamaan serta meningkatkan pemahaman agama di lingkungan MS Kota Subulussalam. Dengan adanya pengajian rutin, diharapkan setiap individu mampu menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih baik dan menjadikannya sebagai ajang introspeksi diri. (d)