Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Pembinaan E-Binwas Triwulan I Tahun 2025
Subulussalam, 26 Februari 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti pembinaan dan pengawasan daerah secara elektronik (E-Binwas) Triwulan I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Selasa, 26 Februari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, sesuai dengan petunjuk surat Nomor 296/WKMSP.W1-A/PW1/II/2025 tertanggal 19 Februari 2025 dan surat tugas Nomor 269/KMSP.W1-A/ST.KP7.1/II/2025 tertanggal 10 Februari 2025.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja satuan kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah se-Aceh serta memastikan tata kelola administrasi dan pelayanan peradilan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI.
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Dr. Jakfar, S.H., M.H., selaku Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (HATIBINWASDA) di damping Hermansyah, S.H., selaku Sekretaris dan Mohd. Hanafi, S.H.I., selaku anggota Tim pengawasan. Dalam pembinaannya, beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas peradilan di setiap satuan kerja. “Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan serta memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi di Mahkamah Syar’iyah berjalan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Tim pengawas juga melakukan evaluasi terhadap beberapa aspek penting, seperti manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan hingga manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. MS Kota Subulussalam mendapatkan kesempatan untuk memaparkan capaian kinerja serta tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga peradilan tingkat pertama.
Panitera dan Sekretaris MS Kota Subulussalam yang turut serta dalam pembinaan ini, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam E-Binwas sangat membantu dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja di lingkungan Mahkamah Syar’iyah. Dengan adanya sistem pengawasan berbasis digital ini, evaluasi kinerja menjadi lebih transparan, akurat, dan efisien, sehingga dapat mendorong perbaikan yang berkelanjutan dalam layanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab yang memungkinkan setiap satuan kerja untuk berdiskusi langsung dengan tim pengawas mengenai kendala serta solusi yang dapat diterapkan guna meningkatkan kinerja institusi.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan berbasis teknologi ini, MS Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, serta menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih profesional dan akuntabel. (d)