Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Terima Kunjungan Pendidikan dari Siswa-Siswi SMA N 1 Longkib
Subulussalam, 25 Februari 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menerima kunjungan pendidikan dari siswa-siswi SMA Negeri 1 Longkib pada Selasa, 25 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Mahkamah Syar’iyah dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam.
Rombongan siswa yang didampingi oleh para guru disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, beserta Panitera, Sekretaris dan pegawai pengadilan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif sekolah dalam memberikan wawasan hukum kepada para siswa sejak dini.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini, karena pemahaman tentang hukum Islam dan peradilan sangat penting bagi generasi muda. Kami berharap para siswa dapat memahami bagaimana proses hukum berlangsung di Mahkamah Syar’iyah dan bagaimana lembaga ini berperan dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selama kunjungan, para siswa mendapatkan penjelasan langsung mengenai tugas dan kewenangan Mahkamah Syar’iyah, termasuk dalam menangani perkara perceraian, itsbat nikah, waris, wakaf, serta permasalahan hukum keluarga lainnya yang menjadi kewenangan peradilan syar’iyah. Selain itu, mereka juga diajak untuk mengenal lebih dekat proses administrasi peradilan serta tata cara persidangan di Mahkamah Syar’iyah.
Sebagai bagian dari kunjungan edukatif ini, para siswa juga berkesempatan untuk diajak berkeliling melihat bangunan dan ruangan yang ada di MS Kota Subulussalam, mulai dari ruang sidang, ruang mediasi, ruang PTSP hingga ruang kerja yang dipandu langsung oleh panitera dan pegawai MS Kota Subulussalam. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran nyata tentang jalannya persidangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dapat langsung berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar peradilan Islam dan penerapannya dalam kehidupan masyarakat. Dengan adanya kunjungan pendidikan seperti ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berharap dapat meningkatkan literasi hukum generasi muda dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini. (d)