MS Kota Subulussalam Kembali Gelar Sidang Keliling untuk Tingkatkan Akses Pelayanan Hukum kepada Masyarakat
Subulussalam, 24 Februari 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali melaksanakan kegiatan Sidang Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga yang kesulitan menjangkau kantor pengadilan akibat faktor jarak, biaya, maupun kendala lainnya.
Sidang keliling kali ini digelar di KUA Sultan Daulat pada 24 Februari 2025, dengan agenda utama menangani perkara itsbat nikah (pengesahan pernikahan). Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat yang membutuhkan layanan peradilan yang lebih mudah dijangkau.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., menjelaskan bahwa program sidang keliling ini merupakan bentuk nyata komitmen pengadilan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, tetap mendapatkan akses terhadap layanan peradilan yang adil dan efisien. Sidang keliling ini adalah salah satu solusi untuk mengatasi kendala geografis dan ekonomi yang dihadapi masyarakat dalam mencari keadilan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan sidang keliling ini, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bekerja sama dengan KUA Sultan Daulat untuk memastikan kelancaran proses persidangan. Dukungan dari perangkat desa serta tokoh masyarakat juga berperan penting dalam menyukseskan kegiatan ini.
Salah satu warga yang mengikuti sidang keliling, mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya layanan ini. Dengan adanya kegiatan sidang keliling ini sangat membantu para pihak sehingga para pihak tidak perlu pergi jauh ke pusat kota untuk mengurus perkara. Kegiatan sidang keliling ini sangat membantu bagi para pihak yang memiliki keterbatasan biaya dan transportasi.
Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala agar semakin banyak masyarakat yang bisa memperoleh layanan hukum dengan lebih mudah dan cepat. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan peradilan guna mewujudkan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh masyarakat. (d)