Plh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Ikuti Rapat Koordinasi Secara Daring
Subulussalam, 13 Februari 2025
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menghadiri undangan Rapat Koordinasi secara daring pada Kamis, 13 Februari 2025. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Surat Nomor 46/BUA.1/UND/RA.1.8/II/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Program dan Anggaran Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan, yang menyampaikan arahan terkait efisiensi anggaran dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Fokus utama dalam pembahasan ini adalah strategi pengelolaan anggaran Mahkamah Agung RI khususnya pada pos Belanja Barang dan Belanja Modal guna memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Dalam arahannya, Bapak Sahwan menekankan pentingnya satuan kerja untuk menyesuaikan perencanaan anggaran sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga dapat mendukung program prioritas nasional serta meningkatkan kinerja lembaga peradilan secara optimal.
Dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai strategi dan kebijakan yang perlu diterapkan guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran, tanpa mengurangi efektivitas dan kualitas layanan publik. Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam turut berkomitmen untuk menjalankan arahan efisiensi belanja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Dengan partisipasi dalam rapat ini, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat menyusun langkah-langkah strategis dalam mengelola anggaran secara lebih optimal serta memastikan kebijakan efisiensi berjalan sesuai dengan tujuan pemerintah. (d)