Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Raih Enam Penghargaan dari Mahkamah Syar’iyah Aceh
Banda Aceh, 12 Februari 2025
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih enam penghargaan bergengsi dari Mahkamah Syar’iyah Aceh. Penghargaan ini diberikan dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh, Banda Aceh.
Dalam ajang penghargaan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berhasil membuktikan kinerja terbaiknya dengan meraih sejumlah penghargaan di berbagai kategori, yaitu:
- Terbaik 1 Kinerja Penanganan Perkara Tahun 2024 dengan capaian 100% penyelesaian perkara.
- Terbaik 1 Pengiriman Berkas Banding Tepat Waktu Triwulan IV Tahun 2024, dengan rata-rata pengiriman dalam waktu hanya 3 hari.
- Terbaik 2 Pengguna Gugatan Mandiri Tingkat Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2024, sebagai bentuk optimalisasi layanan peradilan berbasis teknologi.
- Terbaik 1 Kinerja Pelaporan Perkara Tahun 2024, menunjukkan ketepatan dan keakuratan dalam pelaporan perkara.
- Terbaik 3 Nilai IKPA DIPA 04 Tahun 2024, dengan pencapaian IKPA sempurna (100), sebagai indikator pengelolaan anggaran yang sangat baik.
- Terbaik 2 Realisasi Anggaran DIPA 005.01 Mahkamah Syar’iyah se-Aceh Tahun 2024, dengan tingkat realisasi anggaran mencapai 99,75%.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar MS Kota Subulussalam baik kepaniteraan dan Kesekretariatan atas kerja keras, kerjasamanya dan dedikasi yang telah diberikan selama ini sehingga mendapat penghargaan dari MS Aceh.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan syariah, baik dari aspek penanganan perkara, administrasi, hingga pengelolaan anggaran. Dengan semangat yang tinggi, diharapkan Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dapat terus berinovasi dan menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya di Aceh. (d)