Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan SK PPNPN
Subulussalam, 06 Januari 2025
Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam pada hari Senin (6/1) melaksanakan kegiatan penting berupa penandatanganan Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Acara tersebut berlangsung dengan khidmat di ruang sidang utama Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, yang menyampaikan pentingnya peran PPNPN dalam mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa komitmen, kedisiplinan, dan profesionalisme merupakan pilar utama untuk mewujudkan visi dan misi lembaga Mahkamah Syar'iyah.
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja dilakukan secara bergiliran oleh seluruh PPNPN, disaksikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam dan pejabat terkait. Selanjutnya, penyerahan SK dilakukan secara bergiliran kepada seluruh pegawai PPNPN, sebagai tanda sahnya pengangkatan mereka untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah awal bagi para PPNPN untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam. Penyerahan SK juga menjadi wujud nyata pengakuan lembaga terhadap kontribusi mereka dalam menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya acara ini, diharapkan seluruh pegawai, baik ASN maupun PPNPN, dapat terus meningkatkan sinergi dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip keadilan dan amanah.