Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam Adakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pegawai Tahun 2025
Subulussalam, 06 Januari 2025
Dalam rangka meningkatkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas, Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Pegawai pada Senin, 6 Januari 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam ini dihadiri oleh seluruh pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf. Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I., memimpin langsung jalannya prosesi penandatanganan.
Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menegaskan pentingnya komitmen terhadap integritas dalam menjalankan tugas sehari-hari. "Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar bagi kita semua untuk bekerja dengan jujur, profesional, dan transparan. Sementara itu, perjanjian kinerja menjadi panduan kita untuk mencapai target yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas, mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjaga reputasi lembaga. Sementara itu, Perjanjian Kinerja berisi target dan indikator capaian yang harus dipenuhi oleh masing-masing pegawai dalam tahun berjalan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Acara diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama seluruh pegawai, menandai dimulainya komitmen bersama untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab pada tahun 2025. (d)