Mahkamah Syar'iyah Aceh Laksanakan Bimbingan Pengawasan Secara Virtual ke Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam
Subulussalam, 22 November 2024
Mahkamah Syar'iyah Aceh melaksanakan pengawasan ke Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung dengan agenda utama membahas hasil temuan dari proses pengawasan yang telah dilakukan di Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam.
Dalam pertemuan tersebut, hakim pengawas Mahkamah Syar'iyah Aceh menyampaikan berbagai hasil evaluasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan di Kota Subulussalam. Diskusi juga melibatkan pembahasan langkah-langkah perbaikan dan upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pengawasan ini, Mahkamah Syar'iyah Aceh menegaskan komitmennya untuk memastikan standar operasional dan manajemen peradilan syar'iyah di seluruh wilayah Aceh tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam menyampaikan tanggapan serta rencana tindak lanjut terhadap temuan yang disampaikan dalam sesi pengawasan tersebut.
Penggunaan media daring diharapkan dapat mendukung efektivitas komunikasi dan koordinasi antara kedua instansi, terutama dalam kondisi yang memerlukan efisiensi waktu dan sumber daya.