Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak KPAI Tahun 2024
Subulussalam, 19 November 2024
Berdasarkan surat undangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024 tanggal 15 November 2024, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam mengikuti Undangan Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak KPAI Tahun 2024 secara daring pada hari Selasa 19 November 2024, bertempat di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam, Bapak Junaedi, S.H.I.
Dalam upaya memperkuat sinergitas perlindungan anak di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”. Acara ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 19-20 November 2024 dan melibatkan peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama.
Rakornas ini bertujuan untuk memaparkan hasil pengawasan terhadap perlindungan anak serta membahas langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengatasi berbagai isu yang dihadapi anak-anak di Indonesia, termasuk hak pendidikan, pencegahan kekerasan, dan perlindungan khusus bagi anak rentan.
Acara dimulai dengan tarian sambutan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, pemutaran video pengawasan KPAI diikuti sambutan dari Ketua KPAI, sambutan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Sambutan dari Wakil Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara dan penanggap dari berbagai instansi, seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Menteri Kesehatan, yang memberikan pandangan terhadap isu-isu seperti perkawinan anak, kawasan tanpa rokok, hingga eksploitasi anak.
Rakornas KPAI 2024 menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi hak-hak anak. Dengan pendekatan sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak, diharapkan Indonesia dapat memberikan perlindungan terbaik bagi generasi masa depan.
Melalui forum ini, peserta juga diajak untuk berkomitmen terhadap program-program perlindungan anak yang lebih inovatif, efektif, dan berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut, hasil rekomendasi Rakornas akan menjadi pedoman strategis dalam merumuskan kebijakan perlindungan anak di tingkat nasional dan daerah.