Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menjadi Tuan Rumah Acara Refreshment PPK dan PPSPM Satuan Kerja Lingkup KPPN Tapaktuan
Subulussalam, 19 November 2024
Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam menjadi tuan rumah acara Refreshment Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penguji SPP/Surat Perintah Membayar (PPSPM) untuk satuan kerja di bawah lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan yang berada di Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pejabat terkait dalam mengelola anggaran negara sesuai peraturan yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi yang berada dalam wilayah kerja KPPN Tapaktuan, dengan fokus pada penguatan koordinasi, pemahaman terhadap regulasi keuangan negara, dan implementasi tata kelola keuangan yang lebih baik.
Sebagai tuan rumah, Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam memainkan peran penting dalam mendukung kesuksesan acara ini, baik dari sisi fasilitasi teknis maupun penyediaan tempat yang memadai untuk diskusi dan pelatihan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para PPK dan PPSPM dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih profesional, sehingga menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah.