Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Sarana Lingkungan Gedung Kantor
Subulussalam, 04 November 2024
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam bersama Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam melaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan dengan pihak konsultan pelaksana pembangunan sarling Kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam yang dilakukan oleh CV. Mita Mandiri dan pihak konsultan pengawas CV. Bintara Engineering Consultant. Rapat dilaksanakan di ruang kerja Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh Ketua, KPA/PPK, Pengawas Internal, Bendahara, Konsultan Pelaksana CV. Mita Mandiri, dan Konsultan Pengawas CV. Bintara Engineering Consultant.
Rapat ditujukan untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan pembangunan sarling kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dan proyeksi percepatan pembangunan. Agenda rapat mencakup beberapa poin, yaitu:
- Mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim penghujan sehingga diharapkan pekerjaan yang berat dapat dipercepat.
- Evaluasi terhadap ketersediaan bahan bangunan yang berada di lokasi.
- Peninjauan peralatan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek dan pemastian ketersediaannya.
- Evaluasi jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang terlibat dalam proyek.
- Pembahasan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan proyek, serta upaya penyelesaiannya.
Rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pembangunan Sarling Kantor Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Pihak-pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk menjamin kelancaran proyek ini dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan.
Pihak Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam sangat mengapresiasi partisipasi semua pihak yang hadir dalam rapat ini dan berharap agar proyek ini dapat selesai dengan sukses sesuai dengan target yang telah ditetapkan.