Kop Website 1

Written by candy on . Hits: 251Posted in Berita Seputar Pengadilan

Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Subulussalam

WhatsApp Image 2024 10 18 at 10.36.01

Subulussalam, 18 Oktober 2024

Ketua Mahkamah Syar’iyah Kota Subulussalam dalam hal ini diwakili oleh Panitera Muda Jinayat Bapak Indramad Putra, S.H., menghadiri undangan kegiatan Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkil dan Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada hari Jum’at 18 Oktober 2024 yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Kota Subulussalam, Pengadilan Negeri Singkil, Mahkamah Syariah Kota Subulussalam, Badan Narkotika Nasional Kab. Aceh Selatan, Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, dan Para awak media cetak maupun online.

WhatsApp Image 2024 10 18 at 10.36.13 1

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dengan berat 289,65 gram, narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 13,31 gram, 5 unit Handphone, 34 botol minuman keras, 2 bilah parang, 2 pasang sendal, 2 buah celengan, dan 1 unit timbangan digital.

Barang bukti ini berasal dari 22 kasus narkotika, 3 kasus Kamnegtibum dan TPUL, serta 4 kasus Oharda selama periode April 2024 sampai September 2024. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dihancurkan, dan dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Lembaga peradilan dalam menegakkan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

WhatsApp Image 2024 10 18 at 10.36.12 1

WhatsApp Image 2024 10 18 at 10.36.12

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam

Jalan Raja Tua Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri - Kota Subulussalam

Telp: (0627)-2432913
Fax: (0627)-2432913

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahkamah Syar'iyah Kota Subulussalam @ 2019

w3c wai AAA  w3c html 5